Ribuan kayu gelondongan bertanda Kemenhut terdampar di pesisir Lampung, diakui berasal dari kecelakaan kapal PT Minas Pagai Lumber

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 10 Desember 2025 | 23:57 WIB
Menyoroti ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Menyoroti ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)

Baca Juga: 22 Karyawan tewas dalam kebakaran gedung Terra Drone: Damkar ungkap akses evakuasi minim dan asap pekat jadi faktor utama

“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” tegas Ade dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Desember 2025.

Kecelakaan kapal dalam badai

Ade menjelaskan bahwa tugboat pengangkut kayu milik PT Minas Pagai Lumber mengalami kerusakan mesin dan diterpa badai pada 6 November 2025, sehingga sebagian besar kayu jatuh ke laut dan hanyut hingga ke pesisir Lampung.

Perusahaan tersebut diketahui memiliki izin resmi sejak diterbitkannya SK.550/1995 dan diperpanjang melalui SK.502/Menhut-II/2013.

Baca Juga: Pengoplos BBM di Subang ditangkap: Campur Thinner, Pertalite dan Pertamax, dijual ke warung eceran

“Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga banyak kayu yang jatuh,” ujarnya.

Barcode SVLK untuk cegah illegal logging

Ade juga menekankan bahwa barcode pada batang-batang kayu merupakan bagian dari sistem legalitas SVLK yang memastikan asal-usul kayu dapat dilacak sehingga kegiatan penebangan ilegal dapat dicegah.

Kemenhut bersama Polda Lampung dijadwalkan menggelar konferensi pers bersama di Bandar Lampung untuk menjelaskan lebih detail asal kayu tersebut serta status hukumnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X