Asal kayu gelondongan di banjir Sumatera mulai dibidik Polri hingga Kejagung, Kemenhut sebut bentuk tim gabungan untuk investigasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 5 Desember 2025 | 23:48 WIB
Kemenhut, Polri hingga Kejagung mulai selidiki soal kayu gelondongan di banjir Sumatera (polri.go.id)
Kemenhut, Polri hingga Kejagung mulai selidiki soal kayu gelondongan di banjir Sumatera (polri.go.id)

GENMILENIAL.ID – Banjir besar yang melanda Sumatera tidak hanya merusak rumah dan fasilitas, tetapi juga membawa kayu gelondongan dalam jumlah besar yang kini jadi perhatian publik.

Arus deras menghantam beberapa wilayah, salah satunya Tapanuli Selatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut daerah ini menjadi salah satu yang terdampak terparah karena kayu-kayu tersebut.

Baca Juga: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR dan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono tinjau lokasi bencana di Desa Mayang

Polri dan Kementerian Kehutanan turun tangan

Menindaklanjuti temuan kayu gelondongan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar koordinasi untuk investigasi dan penegakan hukum terkait kayu yang terbawa arus banjir.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons,” ujar Raja Juli di Mabes Polri, Kamis 4 Desember 2025. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memindai lokasi terdampak dengan drone dan mengambil sampel kayu untuk diuji.

Hasil sementara menunjukkan beberapa kayu berasal dari hulu sungai.

Baca Juga: Kuota haji Subang 2026 turun, Pemkab amankan tambahan 109 jemaah lewat upaya Bupati

Kayu punya bekas potongan gergaji

Peninjauan lapangan menunjukkan bahwa sebagian kayu memiliki bekas potongan gergaji.

“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun beberapa terdapat bekas potongan dari senso,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Ia menegaskan tim akan menelusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir bersama tim kehutanan untuk memastikan asal-usul kayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X