Menteri LH Hanif Faisol tindak tegas dugaan kayu gelondongan perparah banjir Sumatera

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 8 Desember 2025 | 11:39 WIB
Menteri LH Hanif Faisol lakukan verifikasi lapangan terkait kayu gelondongan di banjir Sumatera (Instagram/haniffaisolnurofiq)
Menteri LH Hanif Faisol lakukan verifikasi lapangan terkait kayu gelondongan di banjir Sumatera (Instagram/haniffaisolnurofiq)

GENMILENIAL.ID — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan kayu gelondongan yang sengaja dibuang ke sungai dan memperparah dampak banjir di Tapanuli, Sumatera Utara.

Pernyataan ini disampaikan saat Hanif meninjau lokasi terdampak banjir pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Kombinasi pohon tumbang dan kayu tidak alami perparah banjir

Hanif Faisol menjelaskan, hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa banjir di Tapanuli diperparah oleh kombinasi pohon tumbang secara alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke aliran sungai.

Baca Juga: Bahlil pastikan listrik Aceh 93 persen pulih malam ini saat dampingi kunjungan Presiden Prabowo

“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat,” kata Hanif.

Kajian lingkungan oleh tim ahli

Pengecekan mendalam akan dilakukan oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, serta tim audit Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Tim ini akan menelusuri sumber kayu, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Hanif menegaskan, bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko banjir, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan dilakukan tanpa kompromi.

Baca Juga: Cerita pilu Ferry Irwandi tembus daerah terisolir untuk salurkan bantuan bencana Sumatera

Pemeriksaan mendetail dan audit lingkungan

Menteri LH menambahkan, material kayu yang memenuhi aliran sungai diduga bukan berasal dari hulu Batang Toru.

“Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X