Wabup Subang ingatkan 'zona merah' korupsi di Pemda, minta semua SKPD selesaikan kewajiban dan perkuat integritas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 8 Desember 2025 | 15:18 WIB
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (tengah) peringatan Hakordia 2025 harus jadi momentum perkuat budaya integritas dan cegah potensi korupsi di seluruh perangkat daerah, Senin 8 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (tengah) peringatan Hakordia 2025 harus jadi momentum perkuat budaya integritas dan cegah potensi korupsi di seluruh perangkat daerah, Senin 8 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 harus menjadi momentum memperkuat budaya integritas dan mencegah potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Hakordia 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin 8 Desember 2025, bersama para kepala dinas dan camat se-Kabupaten Subang.

Hakordia bukan seremonial: ASN diingatkan soal penyimpangan kecil yang bisa jadi korupsi

Dalam paparannya, Wabup Agus menekankan bahwa Hakordia bukan agenda tahunan belaka, melainkan pengingat bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan.

Baca Juga: Harga kebutuhan pokok melonjak saat banjir, Mualem minta Mendagri tindak pedagang nakal

Ia menyoroti tema nasional 'Satukan Aksi Basmi Korupsi' sebagai komitmen bersama yang harus dihayati seluruh ASN.

Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari hal kecil seperti penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi. Karena itu, integritas harus menjadi budaya kerja, bukan slogan.

Wabup juga menyampaikan bahwa Pemkab Subang telah memperkuat langkah pencegahan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ia menambahkan bahwa edukasi antikorupsi juga menyasar generasi muda, setelah beberapa hari sebelumnya Inspektorat Daerah memberikan sosialisasi antikorupsi kepada siswa SMA sederajat.

Baca Juga: Menhan Sjafrie siapkan helikopter khusus untuk antisipasi penyakit pascabanjir di Sumatera

Instruksi tegas: SKPD wajib selesaikan kewajiban, kurangi celah penyimpangan

Agus Masykur turut mengingatkan seluruh dinas untuk menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelaporan secara tepat waktu.

Menurutnya, kelalaian dan keterlambatan sering menjadi pintu masuk potensi penyimpangan.

“Mari bersama mewujudkan Subang yang maju. Bagi dinas yang perlu menyelesaikan kewajibannya harap menjadi perhatian. Bagi yang ada tunggakan, segera diselesaikan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X