GENMILENIAL.ID — Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPAT Sementara (PPATS) di Kabupaten Subang menjadi sorotan setelah Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan pentingnya sinergitas pertanahan di tengah pesatnya industrialisasi yang rawan memicu konflik lahan.
Kegiatan ini berlangsung di Laska Hotel Subang, Rabu 3 Desember 2025.
PPAT penjaga transaksi pertanahan di tengah Subang yang jadi primadona investasi
Dalam sambutannya, Ilman Jujun Permana menekankan bahwa PPAT memegang peran vital dalam mengamankan setiap proses pemindahan hak atas tanah.
“PPATS harus bisa bersinergi dengan kantor pertanahan. Subang menjadi primadona karena banyak industri masuk, tapi tetap harus sesuai tata ruang. Itu kuncinya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa meningkatnya minat investor terhadap Subang menuntut ketelitian dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.
Sekda Asep Nuroni: PPAT–PPATS garda depan cegah konflik lahan
Sekda Subang, Kang Asep Nuroni, mengucapkan selamat kepada para PPAT dan PPATS yang baru dilantik, sekaligus menegaskan beban tanggung jawab besar yang mereka emban.
Baca Juga: DevFest Bandung 2025 jadi yang terbesar se-Indonesia, 2.000 peserta padati Auditorium Maranatha
“Semoga amanah, tugas, dan tanggung jawab ini dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPAT dan PPATS bukan hanya administratif, tetapi krusial dalam meminimalisir problematika hak atas tanah, terlebih Subang kini masuk fase percepatan pembangunan.
“Bapak-ibu adalah ujung tombak pelayanan publik dan pendukung percepatan reformasi agraria di daerah,” jelasnya.
Asep juga menekankan bahwa arah pembangunan Subang saat ini mengedepankan layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sejalan dengan spirit ngawangun bareng rakyat (Ngabret).
Artikel Terkait
Hari Tani Nasional di Subang: Petani tagih kepastian lahan, Pemda janji tak tinggalkan mereka di tengah industrialisasi
Hari Tani Nasional ke-65: SPI dorong reforma agraria dengan 8 tuntutan di aksi damai Monas
GMNI Subang tegaskan masa depan pertanian tak boleh tersisih oleh proyek industrialisasi
Kejagung sita tanah milik anak Riza Chalid di Kebayoran Baru, lanjutan kasus korupsi minyak Rp271 triliun
Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah: Rekayasa hukum hingga pemalsuan dokumen di Makassar
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Pilu Gubernur Mualem lihat bencana Aceh dari udara: Mata menangkap luka di Tanah Rencong