Dari rumah restorative justice hingga pendampingan ASN, sinergi Pemkab dan Kejari Subang diperkuat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Pemkab Subang dan Kejari Subang lakukan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 8 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)
Pemkab Subang dan Kejari Subang lakukan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 8 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)

 

 

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang bersama Kejaksaan Negeri Subang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Kepala Kejari Subang Dr. Bambang Winarno di Ruang Rapat Bupati II, Rabu, 8 Oktober 2025.

Turut hadir Sekda Subang H. Asep Nuroni, para asisten daerah, staf ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Subang.

Baca Juga: IFG gandeng STIH Adhyaksa, cetak sarjana hukum unggul lewat beasiswa penuh untuk 10 mahasiswa

Perkuat restorative justice dan pencegahan dini

Kepala Kejari Subang Dr. Bambang Winarno menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memperluas penerapan keadilan restoratif di Subang.

“Kesepakatan ini bukan hanya sebatas di atas surat. Pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen menjalankan prinsip restorative justice agar penanganan perkara tak hanya berujung pidana, tapi juga memulihkan keadilan sosial,” ujar Bambang.

Ia mencontohkan keberadaan Rumah Restorative Justice Ngabret, hasil dukungan Kecamatan Subang Kota dan Dinas Pekerjaan Umum, yang telah menyelesaikan kasus seperti pencurian motor melalui perdamaian tanpa proses pemidanaan.

Baca Juga: Wakil rakyat apresiasi langkah Polda Jabar tanam jagung serentak dan bangun gudang pangan di Subang

Bambang juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah tidak ragu berkoordinasi dengan kejaksaan dalam menghadapi potensi masalah hukum, agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini.

Kang Rey: Sinergi hukum jadi fondasi Subang Ngabret

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum dan integritas birokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X