Distribusi bantuan airdrop dikritik, TNI tegaskan evaluasi menyeluruh demi keamanan warga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:27 WIB
Kapuspen TNI buka suara mengenai kritikan pada bantuan bencana Sumatera melalui airdrop (Instagram/puspentni)
Kapuspen TNI buka suara mengenai kritikan pada bantuan bencana Sumatera melalui airdrop (Instagram/puspentni)

Baca Juga: Wakil Kepala BGN tegaskan SPPG dilarang PHK relawan meski penerima manfaat MBG berkurang

Itu termasuk BNPB dan kementerian/lembaga lain yang mengirim bantuan menggunakan alutsista udara.

“Kita jadikan perbaikan internal, menyeluruh ya, bukan hanya TNI,” katanya.

Keamanan jadi prioritas utama

Dalam setiap proses distribusi, Freddy menekankan bahwa keamanan kru, alutsista, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Saya tegaskan di sini bahwa keamanan dari kru, keamanan dari alutsista, serta keamanan dari masyarakat itu yang jadi prioritas kami,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah banjir-longsor Tapanuli Selatan, KLH setop operasional 3 perusahaan tambang dan ungkap pembukaan lahan masif

Freddy menjelaskan, meskipun banyak wilayah tampak memiliki area terbuka, tidak semuanya layak menjadi dropping zone.

Tanah lembek, puing-puing, hingga medan yang tidak stabil bisa membahayakan helikopter maupun pesawat.

Kritik dari DPR

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyoroti praktik airdrop yang dinilai tidak sopan dan berpotensi merugikan warga.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo secara tegas mengkritik cara pemberian bantuan yang dilempar dari helikopter.

Baca Juga: Gubernur Aceh ungkap pengungsi meninggal karena kelaparan, bantuan tak tembus pedalaman terdampak banjir bandang

“Tidak perlu memberikan beras dilempar-lempar dari helikopter,” ujarnya dalam rapat Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta agar pemerintah mengevaluasi mekanisme distribusi udara agar lebih efektif dan aman bagi warga terdampak bencana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X