Ia menegaskan seluruh mekanisme rotasi-mutasi pejabat di Pemkab Subang dilakukan secara profesional melalui uji kompetensi dan proses panjang yang harus mendapat persetujuan Kemendagri.
“Kalau ada isu bahwa saya menerima uang 50 sampai 100 juta, itu bisa dikonfirmasi langsung ke seluruh kepala OPD. Tidak ada, saya jamin,” tegasnya.
Penyelidikan Polres Subang masih berlanjut dengan rencana pemanggilan saksi tambahan dan klarifikasi terhadap pihak terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Ada ‘iuran kebersamaan’ dari potongan insentif pegawai Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita terima setoran Rp3,8 miliar selama 2 tahun
Preman berkedok ormas, pedagang Pasar Induk Kramat Jati setoran Rp1 juta setiap bulan
KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara
Kadis Pendidikan Subang Heri Sopandi bantah tuduhan terima setoran dari mantan Kadinkes: Berita itu hoaks
Kang Rey tegaskan tidak pernah minta setoran dari Kadis atau mantan Kadinkes
Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Pabrik wajib utamakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar daerah
dr. Maxi jalani 50 pertanyaan soal dugaan pencemaran nama baik, Polres Subang tegaskan proses baru tahap klarifikasi