Preman berkedok ormas, pedagang Pasar Induk Kramat Jati setoran Rp1 juta setiap bulan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 16 Mei 2025 | 05:50 WIB
Foto ilustrasi - Sejumlah PKL melaporkan adanya praktek premanisme di Pasar Induk Kramat Jati (freepik/jcomp)
Foto ilustrasi - Sejumlah PKL melaporkan adanya praktek premanisme di Pasar Induk Kramat Jati (freepik/jcomp)

GENMILENIAL.ID - Praktik premanisme bermodus organisasi kemasyarakatan (ormas) dilaporkan terjadi di lingkungan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengaku harus menyetor uang dalam jumlah besar setiap bulannya agar bisa tetap berjualan di kawasan pasar.

“Setiap bulan itu harus membayar Rp 1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp 20 ribu. Kalau tidak setor yang enggak bakal boleh jualan di sini,” kata salah satu PKL di Pasar Induk Kramat Jati, Karsidi, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Singgung maraknya hijab impor dari China, Bos BI sebut ekonomi RI bisa subur dari UMKM Pondok Pesantren

Karsidi menyebut, ada sekitar 150 PKL yang menggelar lapak di area luar pasar.

Jika dihitung, setoran yang dikumpulkan oknum ormas bisa mencapai Rp225 juta dalam sebulan.

Ia menduga uang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan langsung ke kantong pribadi para oknum.

"Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah (pemda)," ujar Karsidi.

Tak hanya itu, Karsidi mengungkap adanya ancaman dan intimidasi terhadap siapa pun yang mencoba melakukan penertiban.

Baca Juga: Karier hancur! Jarred Shaw dipecat dari Tangerang Hawks dan di-blacklist Perbasi usai tersandung kasus narkoba

Ia mencontohkan insiden beberapa hari lalu, di mana kepala keamanan pasar nyaris dianiaya oleh anggota ormas saat mencoba menertibkan PKL. Ironisnya, korban merupakan pensiunan anggota Polri.

Di sisi lain, pedagang resmi yang menempati los-los di dalam pasar juga merasa dirugikan.

Salah satunya adalah Riki, yang mengaku akses ke kiosnya kerap terhalang karena area depan sudah dipenuhi PKL.

Riki berharap revitalisasi pasar segera dilanjutkan, agar penataan lebih tertib dan pembeli bisa lebih nyaman berbelanja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X