Polda Metro Jaya perpanjang pencekalan Roy Suryo dan 7 tersangka lain selama 6 bulan, ini alasannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 22 November 2025 | 21:45 WIB
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

Hal ini membuat penyidik memerlukan waktu tambahan untuk memverifikasi keterangan dari pihak-pihak tersebut.

Baca Juga: Semeru masih level awas, PVMBG minta warga jauhi radius 8 km dan waspadai lahar dingin

“Karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” imbuh Budi.

Roy Suryo ajukan gelar perkara khusus

Di tengah proses tersebut, Roy Suryo atau tim kuasa hukumnya juga mengajukan permohonan gelar perkara khusus sebagai upaya menguji penetapan tersangka.

Mekanisme ini berbeda dengan praperadilan dan menjadi jalur alternatif untuk menantang legalitas status tersangka.

Budi membenarkan bahwa permohonan itu telah masuk ke penyidik pada 20 November 2025 dan saat ini tengah diproses internal.

Baca Juga: Dekranasda Subang dorong serat daun nanas jadi identitas baru UMKM lokal

“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” katanya.

Ia memastikan penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan diperpanjangnya pencekalan serta adanya permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih terus berjalan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X