GENMILENIAL.ID – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Subang resmi menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung pada 19–25 November 2025.
Jumlah ini berkurang satu orang setelah wafatnya anggota DPRD, Dang Agung, sementara proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dilakukan.
Plt Sekretaris DPRD Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, H. Enang Supriatna menegaskan bahwa reses adalah momentum penting bagi anggota dewan untuk kembali hadir di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bom BNT 250 masuki uji operasional terakhir: Langkah besar RI menuju kemandirian alutsista
“Reses merupakan bagian dari kegiatan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.
Kegiatan reses akan dilaksanakan di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Agenda ini memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung persoalan, kebutuhan, serta usulan pembangunan kepada wakilnya di DPRD.
Enang berharap kegiatan reses ini dapat berjalan optimal meskipun formasi anggota DPRD belum lengkap.
Baca Juga: Antusiasme donatur membludak: Sedekah tanah suci Assyifa bertransformasi jadi program rutin mingguan
“Semoga bisa berjalan dengan lancar, dan apa yang diinginkan atau aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung saat masa reses tersebut,” katanya.
Dengan dimulainya agenda reses ini, DPRD Subang menegaskan komitmennya untuk memastikan suara masyarakat tetap tersampaikan dan terakomodasi, meski terdapat satu kursi yang masih kosong.***
Artikel Terkait
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
DPRD Subang dorong RAPBD 2026 lebih pro rakyat, eksekutif janji fokus PAD, layanan publik, dan pilkades digital
Komisi III DPRD Subang desak evaluasi angkutan material dan air mineral: Banyak truk kelebihan muatan dan plat luar daerah
Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja
Kang Rey tegaskan seleksi pejabat Subang zero rupiah: Transparan, objektif, dan anti titipan
DPRD Subang sahkan Propemperda 2026: 10 Raperda prioritas resmi masuk pembahasan
Kampung Ikan Damandiri diresmikan, bioflok jadi lompatan baru modernisasi perikanan desa di Subang