Reses DPRD Subang dimulai: 49 Anggota kembali ke Dapil, fokus dengarkan aspirasi warga

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 November 2025 | 16:34 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Subang
Gedung DPRD Kabupaten Subang

GENMILENIAL.ID – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Subang resmi menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung pada 19–25 November 2025.

Jumlah ini berkurang satu orang setelah wafatnya anggota DPRD, Dang Agung, sementara proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dilakukan.

Plt Sekretaris DPRD Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, H. Enang Supriatna menegaskan bahwa reses adalah momentum penting bagi anggota dewan untuk kembali hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bom BNT 250 masuki uji operasional terakhir: Langkah besar RI menuju kemandirian alutsista

“Reses merupakan bagian dari kegiatan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.

Kegiatan reses akan dilaksanakan di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Agenda ini memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung persoalan, kebutuhan, serta usulan pembangunan kepada wakilnya di DPRD.

Enang berharap kegiatan reses ini dapat berjalan optimal meskipun formasi anggota DPRD belum lengkap.

Baca Juga: Antusiasme donatur membludak: Sedekah tanah suci Assyifa bertransformasi jadi program rutin mingguan

“Semoga bisa berjalan dengan lancar, dan apa yang diinginkan atau aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung saat masa reses tersebut,” katanya.

Dengan dimulainya agenda reses ini, DPRD Subang menegaskan komitmennya untuk memastikan suara masyarakat tetap tersampaikan dan terakomodasi, meski terdapat satu kursi yang masih kosong.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X