Mahfud MD sebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buah di kasus korupsi pajak dan bea cukai

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 00:35 WIB
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya (Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya (Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sisi lain dari kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati semasa menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Ia menyebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buahnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), bahkan hingga berupaya melobi agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun tak dilanjutkan.

Dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 4 November 2025, Mahfud menyebut sikap protektif itu membuat sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbuka ke publik.

Baca Juga: Mahfud MD sebut ada 'kekuatan besar' di balik gagalnya Kejagung tangkap Silfester Matutina

“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi,” ujar Mahfud.

Lobi ke Jaksa Agung dan kasus Rp349 triliun

Mahfud mengisyaratkan bahwa Sri Mulyani pernah berupaya melakukan lobi melalui anggota DPR agar kasus dugaan TPPU tersebut tidak diteruskan aparat penegak hukum.

Menurutnya, saat Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai Kemenkeu di bandara, pihak kementerian disebut sempat terkejut mengetahui nama yang terlibat.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Subang Heri Sopandi bantah tuduhan terima setoran dari mantan Kadinkes: Berita itu hoaks

“Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan. Tapi setelah itu perkembangannya hilang,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, setelah kejadian tersebut, kasus cenderung 'menghilang' dari pemberitaan.

“Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi oleh Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” kata Mahfud.

Sikap Sri Mulyani saat anak buah terjerat kasus

Mahfud juga menyinggung pengalamannya berbincang langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X