GENMILENIAL.ID – Insiden kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa, 4 November 2025, menjadi sorotan publik.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang ditanganinya.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan. Ruangan yang terbakar adalah kamar tidur utama, sementara rumah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: KPK ungkap modus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada 'jatah preman' di Dinas PUPR
“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa malam.
Syok dan langsung pulang naik motor
Khamozaro mengaku baru mengetahui rumahnya terbakar ketika sedang memimpin sidang. Ia menerima pesan dari seseorang yang mengabarkan kebakaran itu.
“Ada yang menelepon saya, tapi karena sidang saya tidak angkat. Setelah dibalas lewat WA, baru diberi tahu rumah saya kebakaran,” tuturnya.
Dalam kondisi panik, ia langsung menutup sidang dan pulang menggunakan motor bersama sekuriti pengadilan.
Saat tiba di lokasi, api sudah melalap sebagian besar bangunan dan menghanguskan dokumen penting, pakaian dinas, serta perhiasan istrinya.
“Yang tersisa hanya baju di badan. Dokumen kepegawaian dan perhiasan istri habis terbakar,” katanya lirih.
Khamozaro menyebut telah melapor ke Polsek Sunggal dan berharap penyelidikan segera mengungkap penyebab kebakaran.
Artikel Terkait
Tom Lembong laporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung usai divonis 4,5 tahun
Hakim Djuyamto akui terima suap Rp40 miliar di kasus vonis lepas CPO
UU TNI sah, tapi 4 hakim MK kritik minimnya keterbukaan publik dan desak perbaikan
Sidang lanjutan praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa klaim punya 4 alat bukti, minta hakim tolak gugatan
Sidang praperadilan Nadiem Makarim masuki babak akhir, publik nantikan putusan hakim
Hakim tolak gugatan Nadiem Makarim, penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur hukum
Sandra Dewi cabut gugatan, hakim tetapkan eksekusi vonis 20 tahun untuk Harvey Moeis