Sehari jelang sidang korupsi, rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar: Ada telepon misterius, polisi turun tangan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 01:10 WIB
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara (Dok. Damkar Medan)
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara (Dok. Damkar Medan)

 

GENMILENIAL.ID – Insiden kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa, 4 November 2025, menjadi sorotan publik.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang ditanganinya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan. Ruangan yang terbakar adalah kamar tidur utama, sementara rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga: KPK ungkap modus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada 'jatah preman' di Dinas PUPR

“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa malam.

Syok dan langsung pulang naik motor

Khamozaro mengaku baru mengetahui rumahnya terbakar ketika sedang memimpin sidang. Ia menerima pesan dari seseorang yang mengabarkan kebakaran itu.

“Ada yang menelepon saya, tapi karena sidang saya tidak angkat. Setelah dibalas lewat WA, baru diberi tahu rumah saya kebakaran,” tuturnya.

Dalam kondisi panik, ia langsung menutup sidang dan pulang menggunakan motor bersama sekuriti pengadilan.

Baca Juga: Mahfud MD sebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buah di kasus korupsi pajak dan bea cukai

Saat tiba di lokasi, api sudah melalap sebagian besar bangunan dan menghanguskan dokumen penting, pakaian dinas, serta perhiasan istrinya.

“Yang tersisa hanya baju di badan. Dokumen kepegawaian dan perhiasan istri habis terbakar,” katanya lirih.

Khamozaro menyebut telah melapor ke Polsek Sunggal dan berharap penyelidikan segera mengungkap penyebab kebakaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X