GENMILENIAL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial S (22 tahun) di wilayah Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat diserang oleh mantan suaminya, KS bin Warsim alias Uus (28 tahun), saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Compreng–Pusaka, Desa Compreng, pada Kamis malam, 25 September 2025.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buronan selama 24 jam.
Namun berkat penyelidikan intensif tim Resmob Satreskrim Polres Subang, pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu pagi, 27 September 2025, di Kampung Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
“Kasus penganiayaan berat ini dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya sendiri. Setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, pelaku langsung kabur dan berhasil diamankan kurang dari satu hari,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat terjatuh usai kendaraan yang dikendarainya dipepet pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung menyerang korban dan melukai bagian leher menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek serius.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah serta sepeda motor korban yang rusak parah akibat insiden tersebut.
Kapolres Dony menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya, baik dalam rumah tangga maupun hubungan pribadi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap tindakan kekerasan akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Baca Juga: KPK bongkar modus jual beli kuota haji 2024, travel ilegal kembalikan uang nyaris Rp100 miliar
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Artikel Terkait
Aniaya kurir COD hingga terluka, oknum ASN di Pamekasan terancam 9 tahun penjara
'Mas pelayaran' minta maaf usai diduga aniaya driver ShopeeFood: Siap terima konsekuensi hukum
Viral! oknum satpam diduga aniaya pria berkebutuhan khusus, aksi brutal terekam CCTV
2 Hari setelah aksi brutal, Polres Subang ringkus pelaku penganiayaan berat terhadap mantan istri
Polres Subang kawal program Makan Bergizi Gratis: MoU dengan Bhayangkari dan swasta targetkan 4.000 penerima manfaat
Warga Pamanukan dihebohkan dugaan pembunuhan, polisi tangkap seluruh pelaku
Tegur pengamen mabuk, warga Pamanukan tewas dikeroyok: Polres Subang tangkap tiga pelaku dalam waktu singkat