Baca Juga: Generasi muda Subang didapuk jadi duta budaya dan ekonomi kreatif di ajang Mojang Jajaka 2025
Komisi III DPR: TNI tidak punya legal standing
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, juga menyuarakan keberatan atas rencana pelaporan Ferry oleh TNI.
Ia menyebut TNI sebagai institusi tidak memiliki legal standing untuk menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
“Frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE dibatasi hanya untuk individu perorangan yang merasa dirugikan, bukan lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Abdullah, pelaporan semacam itu justru bertentangan dengan UUD 1945, UU TNI, dan putusan MK terbaru.
Baca Juga: Charlie Kirk tewas ditembak saat debat kampus, tambah daftar panjang korban kekerasan politik di AS
Ia menegaskan, kebebasan berkumpul dan berpendapat adalah hak warga negara dalam sistem demokrasi.
“Supremasi sipil harus dijunjung dalam kehidupan bernegara. Pelaporan justru akan membuat rakyat takut berpendapat,” tambah politisi PKB itu.
Supremasi sipil vs militer di era Prabowo
Kasus ini membuka kembali perdebatan lama soal relasi sipil dan militer di Indonesia. Sejak era reformasi, TNI telah didorong keluar dari ranah politik praktis.
Namun, kasus Ferry Irwandi menunjukkan masih adanya tarik-menarik peran militer dalam ruang demokrasi sipil.
Baca Juga: Bupati Subang tegaskan pembangunan harus merata, perbatasan jadi wajah daerah
Mahfud MD dan Abdullah sama-sama menegaskan bahwa menjaga demokrasi berarti memberi ruang pada kritik, meski kadang caranya kasar atau memicu polemik.
Menggunakan pendekatan hukum pidana justru berpotensi mengekang partisipasi rakyat.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi sindir Deddy Corbuzier usai vonis Tom Lembong: Delapan tahun lagi siapa tahu?
Ferry Irwandi tanggapi namanya disebut dalam temuan dugaan pidana Mabes TNI
Dilaporkan Mabes TNI, Ferry Irwandi: Ide tak bisa dipenjara, publik dibuat bingung soal intel
Ferry Irwandi soroti Sri Mulyani: Bukan sekadar pejabat, tapi ibu dan guru yang membimbing
Respons irit Menhan Sjafrie soal Dansat Siber TNI polisikan Ferry Irwandi, ngaku enggan ikut campur
Komisi III DPR ingatkan TNI: Supremasi sipil dan hak demokrasi harus dihormati
Mahfud MD sarankan kontroversi Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI tak perlu diperpanjang