Ramai isu kenaikan gaji DPR, Puan Maharani tegaskan hanya kompensasi rumah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025 (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025 (Instagram/puanmaharaniri)

Namun, menurutnya, hal itu bukanlah kenaikan gaji murni, melainkan konsekuensi karena anggota DPR periode sekarang tidak lagi difasilitasi rumah dinas.

“Kalau dihitung-hitung, memang bisa mencapai Rp100 juta setiap bulannya. Tapi itu termasuk kompensasi rumah dinas, bukan semata gaji,” kata TB Hasanuddin.

Perdebatan soal gaji dan fasilitas anggota DPR bukan kali ini saja muncul.

Setiap kali ada kebijakan baru terkait tunjangan maupun fasilitas, publik kerap membandingkan dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesenjangan ekonomi.

Baca Juga: Kisah unik di balik lagu Tabola Bale yang bikin Prabowo asyik joget di momen HUT RI ke-80

Puan menekankan bahwa kebijakan kompensasi uang rumah sudah sesuai aturan, sehingga tidak tepat disebut sebagai kenaikan gaji.

“Kompensasi itu wajar, karena rumah dinas sudah tidak ada lagi,” ujarnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X