Namun, menurutnya, hal itu bukanlah kenaikan gaji murni, melainkan konsekuensi karena anggota DPR periode sekarang tidak lagi difasilitasi rumah dinas.
“Kalau dihitung-hitung, memang bisa mencapai Rp100 juta setiap bulannya. Tapi itu termasuk kompensasi rumah dinas, bukan semata gaji,” kata TB Hasanuddin.
Perdebatan soal gaji dan fasilitas anggota DPR bukan kali ini saja muncul.
Setiap kali ada kebijakan baru terkait tunjangan maupun fasilitas, publik kerap membandingkan dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesenjangan ekonomi.
Baca Juga: Kisah unik di balik lagu Tabola Bale yang bikin Prabowo asyik joget di momen HUT RI ke-80
Puan menekankan bahwa kebijakan kompensasi uang rumah sudah sesuai aturan, sehingga tidak tepat disebut sebagai kenaikan gaji.
“Kompensasi itu wajar, karena rumah dinas sudah tidak ada lagi,” ujarnya.***
Artikel Terkait
RUU Polri direncanakan akan segera dibahas, DPR RI beri bocoran perencanaannya
Pesan Ketua DPR RI saat Rapat Paripurna: Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan
Permohonan penangguhan mahasiswi FSRD dikabulkan, ITB ucap terima kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI
Jaksa beberkan isi WA Harun Masiku ke Hasto, singgung nama Puan hingga Megawati dalam upaya PAW DPR
Puan desak pemerintah segera evakuasi selebgram WNI yang ditahan di Myanmar
DPR terima surpres usulan Dubes RI untuk 24 negara, Puan: Nama-nama masih rahasia
Puan Maharani sebut pimpinan parpol akan kumpul usai putusan MK pisahkan pemilu