Ramai isu kenaikan gaji DPR, Puan Maharani tegaskan hanya kompensasi rumah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025 (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025 (Instagram/puanmaharaniri)

GENMILENIAL.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara mengenai isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Isu ini sempat viral di media sosial lantaran beredar klaim bahwa gaji anggota DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari atau setara Rp90 juta per bulan.

Ditemui usai Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025, Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR.

Baca Juga: Luhut singgung ketidakhadiran Megawati di Istana, tekankan kekompakan tiga presiden terpilih

Menurutnya, yang ada hanyalah pemberian kompensasi dalam bentuk uang untuk menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sudah dikembalikan kepada pemerintah.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan kepada wartawan.

Ia menambahkan, kompensasi tersebut diberikan semata-mata sebagai pengganti hak fasilitas rumah dinas, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai kenaikan gaji pokok.

“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Selain Indonesia, 6 negara ini juga rayakan Hari Kemerdekaan di 15 Agustus, Korsel termasuk

Isu mengenai gaji anggota DPR terus menuai sorotan lantaran publik menilai beban negara semakin besar.

Dalam perbincangan warganet, muncul narasi bahwa anggota dewan kini bisa membawa pulang penghasilan bersih hingga lebih dari Rp100 juta per bulan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia menjelaskan bahwa jumlah take home pay anggota DPR memang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya.

Baca Juga: Setya Novanto resmi bebas bersyarat usai jalani 7 tahun penjara kasus e-KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X