GENMILENIAL.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pimpinan partai politik akan menggelar pertemuan guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi dua klaster.
Dalam putusannya, MK memisahkan Pemilu Nasional yang mencakup Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI dengan Pemilu Lokal yang terdiri dari Pilkada (gubernur, bupati/wali kota) serta Pileg DPRD.
Pemilu Lokal dijadwalkan paling cepat dua tahun atau paling lama dua setengah tahun setelah pelantikan presiden.
Baca Juga: Beda sehari, ini jadwal puasa Tasua dan Asyura versi pemerintah dan Muhammadiyah
Menanggapi hal ini, Puan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari DPR maupun partai politik terkait sikap atas putusan MK tersebut.
"Semua partai kami, juga pimpinan partai-partai politik masih mengkaji. Di internalnya masih mendalami," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia mengatakan, putusan MK ini berdampak langsung terhadap kerja partai politik. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antarpimpinan partai untuk menyikapi langkah politik selanjutnya.
Baca Juga: DPR terima surpres usulan Dubes RI untuk 24 negara, Puan: Nama-nama masih rahasia
"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi, apakah itu secara formal ataupun informal untuk sama-sama berbicara," jelas Puan.
"Untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," tambahnya.
Artikel Terkait
Beberapa negara terlibat peperangan, Hasan Nasbi ungkit lagi ucapan Prabowo saat kampanye Pemilu 2019: Perang makin dekat ke negara kita
Puan Maharani desak pembubaran ormas jika berbau premanisme terkait lahan BMKG
Jaksa beberkan isi WA Harun Masiku ke Hasto, singgung nama Puan hingga Megawati dalam upaya PAW DPR
MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah mulai 2029, soroti beban penyelenggara dan jenuhnya pemilih
Pisah Pemilu 2029, DPD ingatkan risiko politik dan administratif: Jeda dua tahun bukan masalah kecil
Puan desak pemerintah segera evakuasi selebgram WNI yang ditahan di Myanmar
DPR terima surpres usulan Dubes RI untuk 24 negara, Puan: Nama-nama masih rahasia