Jaksa beberkan isi WA Harun Masiku ke Hasto, singgung nama Puan hingga Megawati dalam upaya PAW DPR

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 27 Juni 2025 | 00:47 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Dok. PDI Perjuangan)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Dok. PDI Perjuangan)

GENMILENIAL.ID – Jaksa penuntut umum membongkar isi percakapan WhatsApp antara mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Percakapan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya sistematis dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Harun diketahui sempat dikabarkan menghilang sejak perkara ini mencuat lima tahun lalu.

Baca Juga: Pasca gencatan senjata, Khamenei muncul dan klaim Iran menang telak atas Israel

Dalam tangkapan layar yang ditampilkan di persidangan, Harun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh elit PDIP, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Sekjen Hasto sendiri.

Nama-nama lain yang disebut Harun dalam pesannya adalah Prananda Prabowo, Djan Faridz, dan Yasonna Laoly.

“Pak Sekjen... Terima kasih banyak kepada Bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan Maharani dan Pak Prananda serta stafnya... atas perhatian dan bantuannya kepada saya,” bunyi isi pesan Harun yang dibacakan jaksa di ruang sidang.

Baca Juga: Politikus Muslim Zohran Mamdani unggul di New York, Trump tanggapi dengan cemoohan

Saat dikonfirmasi, Hasto membenarkan bahwa pesan tersebut benar dikirimkan ke nomornya.

“Iya betul, ini kalau ke nomor saya berarti ini betul,” ujar Hasto.

Jaksa juga menyinggung soal fatwa Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/P/HUM/2019, yang dijadikan dasar PDIP dalam mengajukan Harun Masiku sebagai calon pengganti Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.

Hasto mengatakan, fatwa itu tidak langsung dijalankan karena dinamika politik yang tinggi kala itu.

Baca Juga: Pawai Obor 1 Muharram di Subang, refleksi hijrah sebagai penguat identitas keislaman dan budaya lokal

“Permohonan dari PDIP untuk fatwa MA ini tidak dilaksanakan langsung. Baru pada awal Desember (2019) dilaksanakan,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X