Puan desak pemerintah segera evakuasi selebgram WNI yang ditahan di Myanmar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 1 Juli 2025 | 22:29 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar (Instagram/puanmaharaniri)

GENMILENIAL.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk segera mengevakuasi seorang selebgram asal Indonesia yang dilaporkan ditahan otoritas Myanmar.

WNI tersebut diduga terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di negara yang masih dilanda konflik tersebut.

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi. Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi," tegas Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Sekolah Taekwondo Subang borong piala di Bupati Cup 2025, Founder STS targetkan perluasan kelas hingga ke pelosok

Puan menyatakan bahwa DPR telah menyampaikan permintaan resmi kepada pemerintah agar segera menelusuri keberadaan WNI yang bersangkutan dan memberikan perlindungan maksimal.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan sigap dalam situasi seperti ini, terutama jika menyangkut keselamatan warga negara di wilayah konflik.

“DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau melindungi,” ujar Puan.

Isu ini pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Hamdan ATT tutup usia: Mengenang jejak emas sang legenda dangdut Indonesia

Abraham mengungkapkan bahwa selebgram WNI tersebut ditahan karena diduga mendanai kelompok pemberontak, namun ia menilai tuduhan itu perlu dikaji secara cermat mengingat WNI itu dikenal sebagai pembuat konten di media sosial.

"Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata Abraham.

DPR meminta Kementerian Luar Negeri untuk bergerak cepat menempuh jalur diplomatik, sekaligus memberikan pendampingan hukum bagi WNI yang ditahan.

Perlindungan terhadap warga negara di luar negeri, terutama di zona konflik seperti Myanmar, ditekankan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X