GENMILENIAL.ID - Belakangan ramai soal kasus penangkapan mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian.
Mahasiswi berinisial SSS itu ditangkap karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Akan tetapi, penangkapan tersebut menuai banyak perhatian dari banyak pihak.
Bahkan, kasus ini sampai menarik perhatian Ketua Komisi III DPR RI yang kemudian mengajukan penangguhan penahanan untuk SSS.
Baca Juga: Bus Persik Kediri jadi sasaran lemparan batu seusai tanding di Kanjuruhan
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.
Pria yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan sampai menyurati pihak kepolisian terkait perzmohonannya itu, Sabtu Mei 2025.
Sampai akhirnya, permohonan penangguhan penangkapan mahasiswi UGM tersebut benar-benar dikabulkan.
ITB pun melalui laman resminya mengumumkan masalah penangguhan mahasiswinya telah dikabulkan.
Baca Juga: Setelah vonis ringan kasus Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto kini dimutasi ke Papua
Dalam keterangan tersebut, ucapan terima kasih pertama ditujukan langsung kepada Ketua Komisi |||DPR RI, Habiburokhman.
"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak: Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, hingga ), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini." tulis pihak ITB dalam laman resminya.
Sekarang mahasiswi itu sudah ditangguhkan penahanannya setelah Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.
Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memaklumi mahasiswi tersebut lantaran usianya.***
Artikel Terkait
Istana beri respon penetapan tersangka mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi: Dari pemerintah lebih baik dibina
Terkait kritik dan heboh meme Prabowo dengan Jokowi yang diduga dibuat mahasiswi ITB, istana: Presiden tak pernah buat laporan
Orang tua mahasiswi ITB yang diduga membuat meme Prabowo-Jokowi minta maaf, pihak kampus ungkap beri pendampingan
Amnesty Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB terkait meme Prabowo-Jokowi, klaim bentuk represi kebebasan berekspresi di ruang digital
Mahasiswi ITB yang diduga membuat meme Prabowo-Jokowi dianggap telah melanggar UU ITE, ada ancaman bui hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah
Ingar dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, ITB soroti istana yang ingin tersangka mahasiswa dibina bukan dihukum
Skandal dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, penahanan tersangka mahasiswi seni rupa ITB itu kini ditangguhkan