PPATK berharap, setelah dilakukan pembaruan data, rekening nasabah bebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.***
Artikel Terkait
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Pemblokiran massal rekening bank ramai di medsos, PPATK jelaskan alasan dan cara mengurusnya
PPATK blokir massal rekening terkait judol, ini 2 cara membukanya kembali
PPATK bongkar indikasi pendanaan terorisme lewat NIK penerima bansos, lebih dari 100 nama masuk radar
PPATK tegaskan pemblokiran rekening dormant untuk lindungi hak nasabah
Bank nasional dan daerah pastikan dana nasabah aman di tengah penataan rekening dormant
Transaksi judi online anjlok 70 persen, PPATK bongkar 30 juta rekening dormant dan temuan dana bansos nyasar