Riza Chalid terseret skandal korupsi BBM Rp193,7 triliun, 'Saudagar Minyak’ resmi jadi tersangka

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:57 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid (X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid (X.com/@BosPurwa)

GENMILENIAL.ID – Sosok pengusaha besar di balik bisnis minyak nasional, Mohammad Riza Chalid, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Julukan ‘Saudagar Minyak’ yang melekat padanya kini berubah menjadi simbol dari kerugian negara senilai Rp193,7 triliun.

Riza menjadi satu dari sembilan tersangka baru yang diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Trump dan Netanyahu singgung relokasi warga Gaza, komunitas internasional khawatirkan krisis kemanusiaan baru

“Telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tegas Qohar.

Riza ditetapkan dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner dari dua perusahaan kunci dalam transaksi minyak, yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Menariknya, kedua perusahaan itu juga dikaitkan dengan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu berstatus tersangka.

Kejagung menduga Riza dan jaringannya memainkan peran dalam alur distribusi minyak nasional dengan cara-cara yang menyimpang, termasuk manipulasi harga dan kontrak yang merugikan negara dalam periode 2018–2023.

Baca Juga: Asal mula kontroversi Lita Gading vs Ahmad Dhani, berawal dari isu perundungan hingga laporan ke polisi

Penggeledahan pun telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Riza Chalid di kawasan elite Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga turut difungsikan sebagai kantor operasional.

Riza Chalid bukan figur baru di dunia energi. Ia dikenal memiliki pengaruh kuat dalam perdagangan minyak mentah sejak awal 2000-an.

Kiprahnya bahkan disebut-sebut ikut menentukan jalur impor minyak Indonesia pada masa-masa sebelumnya.

Namun kini, citranya sebagai ‘gasoline godfather’ tercoreng setelah resmi menjadi tersangka.

Baca Juga: PPATK bongkar indikasi pendanaan terorisme lewat NIK penerima bansos, lebih dari 100 nama masuk radar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X