GENMILENIAL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap rendahnya persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, yang tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara. Sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ujar Tanak.
Baca Juga: Sule siap meriahkan senam sehat Tridjaya di Pagaden, Subang
Ia membandingkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan Malaysia dan Singapura, seraya menyayangkan mengapa negara yang lebih kecil justru mendapat skor IPK yang lebih baik.
“Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?” tuturnya.
Sebagai informasi, IPK yang disusun oleh Transparency International menggunakan skala 0 hingga 100, di mana semakin tinggi angkanya menunjukkan semakin rendah tingkat korupsi.
Baca Juga: Sindiran dingin Dedi Mulyadi soal macet Bandung: Memang macet, tapi dingin
Pada tahun 2024, Singapura mencatat IPK 84, Malaysia 57, sementara Indonesia hanya mencatat 37 poin.
Tanak juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1960. Namun, hingga kini, praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai sektor.
“Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak,” jelasnya.
Dengan nada prihatin, Tanak mengaku dirinya lelah menangani kasus korupsi, bahkan sejak masa bertugas di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Waspada sebelum beli mobil listrik, ini 5 alasan konsumen diminta jangan terburu-buru
Namun ia tetap berkomitmen untuk berkontribusi memperbaiki sistem dan budaya antikorupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK tangkap sejumlah pihak di Mandailing Natal, telisik dugaan korupsi proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Menteri PU terpukul anak buah kena OTT KPK di Sumut: Ini benar-benar tamparan keras
OTT KPK rugikan negara Rp231,8 miliar, Menteri PU: Junjung praduga tak bersalah, tapi tak ada yang ditutupi
KPK telusuri skema fee proyek di MPR, eks Sekjen Ma’aruf Cahyono diduga terima gratifikasi Rp17 miliar
Menteri Maman pilih datangi KPK, tegaskan tak ada fasilitas negara dipakai istri
Bobby Nasution siap diperiksa KPK terkait skandal korupsi proyek jalan Rp231 miliar di Sumut
Geledah rumah Kadis PUPR Sumut, KPK temukan Rp2,8 miliar tunai dan dua senjata api