GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’aruf Cahyono.
Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp17 miliar dari proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Kesetjenan MPR RI.
Penyidikan kini difokuskan pada alur pengadaan, pembayaran, serta skema permintaan fee proyek di lembaga tinggi negara tersebut.
“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR RI. Bagaimana pembayarannya dan permintaan komitmen fee-nya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Terseret skandal suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara
Dalam proses pendalaman itu, KPK memeriksa dua saksi yakni Iis Iskandar, seorang wiraswasta, dan Benzoni, ASN yang bertugas di Kesetjenan MPR. Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik.
Ma’aruf diduga terima uang dari proyek-proyek MPR
Ma’aruf Cahyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi.
Uang sebesar Rp17 miliar yang diduga ia terima diyakini berasal dari sejumlah proyek pengadaan, namun KPK belum membeberkan secara rinci proyek-proyek yang dimaksud.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Baca Juga: Dituntut 7 tahun penjara, Hasto Kristiyanto sebut sudah perkirakan sejak awal
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak lain.
“Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk membongkar skema gratifikasi yang terjadi di internal MPR,” tandas Budi.
KPK juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru tergantung dari hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.***
Artikel Terkait
KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag
2 Eks pejabat setjen MPR dipanggil KPK, diduga terkait gratifikasi Rp17 miliar
KPK tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka suap proyek jalan Rp231 miliar
Menteri PU Dody Hanggodo akan evaluasi jajaran usai OTT KPK di Sumut: Hadirkan Tuhan dalam hati penyelenggara negara
KPK tangkap sejumlah pihak di Mandailing Natal, telisik dugaan korupsi proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Menteri PU terpukul anak buah kena OTT KPK di Sumut: Ini benar-benar tamparan keras
OTT KPK rugikan negara Rp231,8 miliar, Menteri PU: Junjung praduga tak bersalah, tapi tak ada yang ditutupi