Menteri PU terpukul anak buah kena OTT KPK di Sumut: Ini benar-benar tamparan keras

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 3 Juli 2025 | 18:40 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut (Instagram/kementerianpu)
Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut (Instagram/kementerianpu)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara terkait dugaan korupsi proyek jalan.

Ia mengaku terpukul dan menyebut kasus ini sebagai "tamparan keras".

Penangkapan itu dilakukan terhadap para pejabat Dinas PUPR Sumut serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp231,8 miliar.

Baca Juga: Viral memo titipan SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten akui tanda tangan tapi bantah intervensi

“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujar Menteri Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan, dan menyarankan awak media mengonfirmasi detail kasus langsung ke KPK.

“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK), ya. Saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” jelasnya.

Meski demikian, Dody menegaskan akan segera melakukan evaluasi internal menyeluruh sebagai tindak lanjut, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi di semua lini birokrasi.

Baca Juga: Sri Mulyani terkesan model ekonomi China, dorong dunia belajar dari kesuksesan RRT

Adapun lima tersangka yang diamankan KPK dalam OTT tersebut yakni:

  • TOP (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)
  • RES (Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut)
  • HEL (Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut)
  • KIR (Direktur Utama PT DNG)
  • RAY (Direktur PT RN)

KPK menduga kelima tersangka melakukan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang berujung pada kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X