Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Polres Subang tidak henti-hentinya untuk menindak kegiatan ilegal yang ada di wilayah Subang, khususnya tambang-tambang tanah merah yang banyak ada di Subang itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Polres Subang ungkap peredaran obat ilegal dan amankan dua tersangka dalam operasi 100 Hari ASTA CITA
Sentil tambang ilegal untuk PSN, Dr. Imran: Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang
Polres Subang berhasil ungkap kasus sabu terbesar di awal tahun 2025 dengan berat 5,176 kilogram dan amankan 6 tersangka
Tanggapi aksi demo, DPRD Subang keluarkan dua rekomendasi ini terkait aktivitas tambang ilegal di Subang
Tengah malam, Unit III Sat Res Narkoba Polres Subang ciduk tiga tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibogo
Polres Subang amankan dua gadis pelaku pembunuhan pria disabilitas di Kecamatan Pusakanagara, salah satunya masih dibawah umur
Polres Subang musnahkan 5 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional