Polres Subang bongkar praktik tambang ilegal di wilayah Rancaasih, Patokbeusi: Satu tersangka dan dua escavator diamankan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 Maret 2025 | 19:32 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukan barang bukti dan berikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Subang, Selasa 11 Maret 2025
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukan barang bukti dan berikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Subang, Selasa 11 Maret 2025

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Polres Subang tidak henti-hentinya untuk menindak kegiatan ilegal yang ada di wilayah Subang, khususnya tambang-tambang tanah merah yang banyak ada di Subang itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X