Polres Subang musnahkan 5 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39 WIB
Polres Subang lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg pada Selasa, 11 Maret 2025
Polres Subang lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg pada Selasa, 11 Maret 2025

GENMILENIAL.ID - Polres Subang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kg hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional di halaman kantor Sat Res Narkoba Polres Subang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kemudian turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Prabowo gandeng investor global dan pengusaha Indonesia untuk perkuat Danantara

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu dalam keterangan yang disampaikan pada awak media.

Mantan Kapolres Cirebon kota itu juga mengajak agar masyarakat turut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

“Mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkotika,” tambahnya.

Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, lanjut AKBP Ariek dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas lalu membuangnya ke saluran pembuangan.

Baca Juga: Sejarah panjang diciptakan Minyakita yang kini telah melenceng dari tujuannya dan berbagai kasus yang terjadi

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan,” jelasnya.

Kapolres Subang juga menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan Kabupaten Subang bebas dadi narkoba.

“Bentuk komitmen Polres Subang dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X