Bagaimana nasib uang WNA penonton DWP yang diperas oknum polisi senilai Rp2,5 miliar?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:46 WIB
Djakarta Warehouse Project (instagram.com/djakartawarehouseproject)
Djakarta Warehouse Project (instagram.com/djakartawarehouseproject)

Uang tersebut merupakan hasil kejahatan dari oknum-oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap WNA dalam peristiwa di DWP 2024.

Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada 45 orang yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di acara DWP 2024. 

Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri terus bekerja untuk mendalami dan memeriksa seluruh korban guna memastikan bahwa semua pihak yang dirugikan mendapat ganti rugi yang sesuai. 

Baca Juga: Aurelie Moeremans umumkan menikah dengan Tyler Bigenho, profesinya sebagai dokter kretek jadi sorotan

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota polisi yang terlibat, yang berasal dari beberapa unit kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Dari 18 polisi yang terlibat, lima di antaranya sudah menjalani persidangan terkait peran mereka dalam pemerasan tersebut. 

Proses hukum ini menjadi bukti bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X