3 Fakta kasus penembakan oknum polisi terhadap anak sekolah di Semarang, terbaru Menteri HAM ungkap soal siswa yang tewas

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:15 WIB
Konferensi Pers Polda Jawa Tengah terkait kasus tawuran dan penembakan di wilayah Kota Semarang, pada Senin, 2 Desember 2024 (Dok. Polda Jateng)
Konferensi Pers Polda Jawa Tengah terkait kasus tawuran dan penembakan di wilayah Kota Semarang, pada Senin, 2 Desember 2024 (Dok. Polda Jateng)

GENMILENIAL.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengungkap kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pigai mengungkap korban merupakan siswa yang baik sebagaimana laporan yang diterima dari stafnya di Kementerian HAM atas kasus tersebut.

"Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu siswa yang baik," ujar Pigai kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Senin, 2 Desember 2024.

Pigai juga meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang itu karena menyangkut masalah keadilan masyarakat.

Baca Juga: 4 Potret pemain Timnas Putri yang sukses bawa Indonesia ke Final AFF Women’s 2024, dari Claudia hingga Zahra

"Kalau tidak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa seorang siswa SMK di Semarang yang dilaporkan meninggal dunia yang diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu, 24 November 2024 lalu.

Berkaca dari kasus itu, berikut ini sejumlah fakta terkini kasus penembakan terhadap siswa SMK hingga tewas oleh oknum kepolisian di Semarang, Jateng.

 

1. Oknum polisi yang menjadi tersangka penembakan

Polda Jateng menyatakan oknum Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin sebagai terduga penembak siswa SMK di Semarang.

Baca Juga: Prabowo berterima kasih ke anggota kabinet: Baru sebulan sudah bisa beri hal-hal penting untuk rakyat

Dalam kesempatan berbeda, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyebut kasus itu masih diproses Propam Polda Jateng.

Agus menuturkan Aipda Robig Zaenudin akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Konferensi Pers Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X