Bagaimana nasib uang WNA penonton DWP yang diperas oknum polisi senilai Rp2,5 miliar?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:46 WIB
Djakarta Warehouse Project (instagram.com/djakartawarehouseproject)
Djakarta Warehouse Project (instagram.com/djakartawarehouseproject)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menarik perhatian publik dan menjadi sorotan serius bagi kepolisian. 

Kasus ini tidak hanya berdampak pada mutasi puluhan anggota polisi tetapi juga memicu pemeriksaan dan proses hukum yang lebih lanjut.

Berikut ini adalah rangkuman kronologi dan rincian dari kasus pemerasan tersebut serta tindakan yang diambil oleh Polri:

Kronologi kasus pemerasan

Pada ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia. 

Baca Juga: Adik ipar Jokowi Anwar Usman tidak setuju MK hapus aturan Presidential Threshold, ungkap alasan ini

Para pelaku dilaporkan meminta uang secara paksa dengan ancaman akan menahan atau melibatkan WNA tersebut dalam kasus narkoba yang tidak mereka lakukan. 

Para pelaku menggunakan posisinya dalam kepolisian untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang untuk menghindari masalah hukum.

Polri segera mengambil langkah tegas setelah kasus ini terbongkar. 

Sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam tindakan pemerasan tersebut langsung dimutasi dan diperiksa. 

Baca Juga: Gelapkan anggaran hingga Rp150 miliar, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta manfaatkan EO dan sanggar seni fiktif

Dalam proses tersebut, 34 anggota polisi dipecat dari posisi mereka dan dipindahkan ke unit lainnya.

Mutasi anggota polri

Pada Senin, 30 Desember 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya benar adanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X