GENMILENIAL.ID - Tim Kuasa Hukum dari Paradise Law Firm, Pamanukan yang dipimpin oleh Farhan Ramadhan kini tengah mendampingi klien mereka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota Polri Polres Subang.
Oknum anggota Polri tersebut berinisial Aiptu HYK, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi klien mereka yang bernama Mulyana Gangsar, dengan total kerugian Rp700 juta.
Kepada awak media, Farhan Ramadhan mengatakan bahwa kasus tersebut bermula ketika Aiptu HYK meminta klien mereka untuk membangun sebuah pabrik penggilingan beras lengkap dengan mesin-mesinya.
Namun setelah pabrik selesai dibangun sesuai permintaan, Aiptu HYK tidak melakukan pembayaran.
Baca Juga: Sambut HUT ke 58, PT Dahana gelar seremoni pembukaan olimpiade
"Aiptu HYK tidak melakukan pembayaran dan mesin-mesin tersebut diduga digelapkan oleh oknum polisi tersebut," ungkapnya.
Saat dilakukan konfirmasi, lanjut Farhan oknum tersebut pun mengakui bahwa mesin-mesin pabrik telah digelapkan ke pihak lain.
"Ketika kami konfirmasi, oknum tersebut mengakui bahwa mesin-mesin pabrik telah digelapkan dengan alasan untuk membayar tagihan kepada pihak lain," ujarnya.
Farhan juga meminta agar laporan yang dilakukan oleh pihaknya segera dapat ditindak dengan tegas dan meminta Kapolres Subang agar menindak oknum anggotanya tersebut.
Baca Juga: 6 Manfaat daun insulin bagi kesehatan dan pengobatan diabetes
"Kami meminta agar laporan kami ditindak secara tegas dan berharap Kapolres Subang segera menindak oknum anggota polres ini supaya tidak terus merugikan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Subang, Ipda Tatang mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya dan belum ada keterangan dari saksi pelapor karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi dari pihak pelapor belum hadir di Polres meskipun kami telah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali. Kasus ini masih dalam proses," ujarnya.
Kuasa hukum berharap bahwa pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan cepat dan tegas untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat yang menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Kritik pemerintah Lampung, Bima tiktokers dilaporkan dan keluarga diancam oknum pejabat! Ini reaksi Hotman...
Lakukan penggelapan kendaraan, debt collector FIF Cabang Subang diamankan Polres Subang
Diduga hendak tawuran, pelajar SMK di Pusakanagara jadi korban kekerasan oknum polisi hingga meninggal dunia, seperti ini kronologisnya
Terlibat kasus penipuan CPNS bodong pada 2021 silam, putri dari Nia Daniaty akhirnya dinyatakan bebas dari penjara
Christopher terdakwa kasus penipuan terhadap artis cantik Jessica Iskandar divonis Majelis Hakim PN Jaksel 2,5 tahun penjara
Kasus peredaran senjata api di Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz tangkap oknum PNS
Suami BCL, Tiko Aryawardhana respon laporan mantan istrinya soal dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar