GENMILENIAL.ID - Polda Metro Jaya menciduk sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga 'membina' situs judi online yang seharusnya diblokir.
Polisi menggeledah 'kantor satelit' oknum pegawai Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online itu di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs judi online.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata seorang tersangka saat ditanya pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi menyebut para tersangka telah melakukan penyalahgunaan terhadap situs-situs ilegal tersebut.
Baca Juga: Dihadiri Muspika, Panwaslu Kecamatan Cikaum lantik dan berikan Bimtek pada 82 pengawas TPS
Sebab, pegawai Komdigi yang bertugas seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, namun ada sejumlah oknum yang justru melakukan 'pembinaan' sehingga tidak diblokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Indrayadi kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Polisi: Ada staf ahli komdigi yang terlibat kasus judi online
Tercatat, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Indrayadi menyebut para tersangka merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Tokoh tani Desa Citrajaya ini minta Pemkab Subang perhatikan dan fasilitasi para petani lokal
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi pastikan tidak ada bansos bagi korban judi online
Sudah meresahkan, Polri pastikan akan menindak tegas bandar judi online, termasuk artis dan selebgram yang turut promosikan
Wapres Ma'ruf Amin minta Satgas untuk terus melakukan pemberantasan judi online sampai hilang di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia