GENMILENIAL.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku heran dengan vonis 6,5 tahun penjara yang diterima terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah.
Mahfud menyoroti tuntutan dari jaksa hanya 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar. Namun, ternyata putusan hakim hanya separuh dari tuntutan tersebut.
Harvey pun akhirnya dijatuhkan vonis 6,5 penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.
Vonis terhadap skandal korupsi Harvey itu juga disertai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, pada Kamis, 26 Desember 2024.
"Duh Gusti, bagaimana ini?" tandasnya menyikapi vonis yang diterima Harvey.
Berkaca dari hal itu, Harvey juga menerima denda usai terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Suami aktris Sandra Dewi itu juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp210 miliar. Uang tersebut harus dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga: Berada di pusat kota dan sering dikeluhkan warga, Dinas LH Subang berencana tutup TPS Pujasera
Lantas, apa sebenarnya alasan hakim memberikan vonis yang dinilai ringan bagi Harvey dalam skandal korupsi PT Timah yang nilai korupsinya mencapai Rp300 triliun? Mari mengintip ulasan selengkapnya.
1. Hakim Eko: Tuntutan pidana 12 tahun terlalu berat
Vonis untuk Harvey hanya separuh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Artis Sandra Dewi diperiksa Kejagung atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis
Kejagung perpanjang masa penahanan Harvey Moeis 40 hari kedepan
Lagi, dua mobil Ferrari dan Mecry milik Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung
Inilah sederet harta kekayaan milik Sandra Dewi di persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah, ada mobil Mini Cooper hingga puluhan tas branded
Sepekan terakhir, ada 5 update kasus korupsi yang pernah menuai sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!