GENMILENIAL.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Harvey akan menjalani agenda sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagi yang belum tahu, Harvey terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT Timah ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.
Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey mengungkap istri kliennya, Sandra Dewi tidak menghadiri sidang tersebut.
"Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja," ujar Harris kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Sebelumnya, Sandra pernah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus PT Timah yang melibatkan sang suami, pada Oktober 2024 lalu.
Terdapat sejumlah fakta yang dibeberkan Sandra terkait kasus dugaan korupsi Harvey. Berikut ini di antaranya:
1. Sebut tak pernah terima hadiah dari suami
Sandra pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.
Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.
Artikel Terkait
Artis Sandra Dewi diperiksa Kejagung atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis
Kejagung perpanjang masa penahanan Harvey Moeis 40 hari kedepan
Lagi, dua mobil Ferrari dan Mecry milik Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung
Inilah sederet harta kekayaan milik Sandra Dewi di persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah, ada mobil Mini Cooper hingga puluhan tas branded
Sepekan terakhir, ada 5 update kasus korupsi yang pernah menuai sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Serupa namun tak sama, intip fenomena dukungan masyarakat ke Agus Salim dan penjual es teh yang diolok Gus Miftah!