GENMILENIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran pemerintahan dengan melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.
Salah satu perubahan jabatan tersebut adalah pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Suharyanto kepada Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi.
Selain posisi Kepala BNPB, pelantikan ini mencakup sejumlah jabatan wakil menteri serta pimpinan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Baca Juga: KPK ungkap dugaan korupsi dana bencana BNPB, terkuak penyidikan dua klaster kasus
Pergantian tersebut ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Pelantikan tujuh pejabat ini menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat di lingkungan pemerintahan Prabowo. Berikut daftar pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya.
Daftar 7 pejabat yang dilantik Prabowo
Berikut tujuh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2026:
1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
Baca Juga: Gaji terasa cepat habis? Ini tips mengatur keuangan 'in this economy'
2. Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
3. Dr. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian.
4. M. Maulana Bungaran, sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.
Artikel Terkait
Isu reshuffle kabinet Prabowo menguat, Golkar: Menteri tak produktif wajib diganti
Prabowo lantik 6 pejabat baru, reshuffle kabinet jilid V resmi digelar di istana
Komentar menohok anak Purbaya usai reshuffle: Akhirnya bapak tidur nyenyak, balik jadi trader
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7: Prabowo lantik 18 pejabat, Bahlil rangkap dua jabatan
KPK amankan 14 orang dalam OTT BNPB, pengadaan dana bencana diselidiki
OTT KPK di BNPB seret lima tersangka, bagaimana nasib kepala BNPB?
KPK ungkap dugaan korupsi dana bencana BNPB, terkuak penyidikan dua klaster kasus