Kasus korupsi terbaru senilai Rp150 miliar! intip kronologi Kejati saat geledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 19 Desember 2024 | 19:34 WIB
Ilustrasi kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta (Unsplash.com/Mufid Majnun)

"Penggeledahan itu terkait penyimpangan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun anggaran 2023," ujarnya.

Anggaran kegiatan yang diduga telah dikorupsi oleh Disbud Jakarta itu mencapai Rp150 miliar.

Terkait hal tersebut, Syahron belum menyebut secara detail terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan Disbud Jakarta.

Baca Juga: Korupsi timah hingga impor gula, intip sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah tuai sorotan gegara nilainya yang fantastis!

 

3. Kadisbud dinonaktifkan usai digeledah Kejati

Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin mengungkap pencopotan jabatan Iwan Henry Wardhana selaku Kadisbud Jakarta imbas dari kasus dugaan korupsi.

Budi menuturkan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X