GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta usai diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp150 miliar, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkap pihaknya telah menggeledah 5 lokasi berbeda, berikut ini di antaranya:
- Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
- Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan
- Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
- Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Lantas, apa saja temuan Kejati saat melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Temuan Kejati di kantor Disbud Jakarta
Terkait kasus dugaan korupsi di Disbud Jakarta, Syahron menuturkan pihaknya menemukan ratusan stempel palsu dan sejumlah alat bukti lainnya.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," tuturnya dalam pernyataan yang sama.
Syahron juga menyebut sejumlah alat bukti lainnya usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya," sebutnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Astra Tol Cipali beri diskon 10 persen, catat tanggalnya!
2. Penyimpangan anggaran 2023 yang capai Rp150 miliar
Dalam pernyataan yang sama, Syahron mengatakan kasus itu terkait penyimpangan yang diduga dilakukan Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun anggaran 2023.
Artikel Terkait
Dua perkara masuk tahap penyidikan, Kasipidsus Kejari Subang harap masyarakat lebih aware dan kritis terhadap perilaku korupsi
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan
Rugikan negara Rp1,24 miliar, Polres Subang amankan 3 tersangka korupsi pengadaan 2 unit ambulance RSUD Subang, salah satunya PNS
5 Fakta kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, soal dana Rp7 miliar hingga uang jaminan dari sejumlah Kepala Dinas
Kuasa hukum Tom Lembong optimis menangkan praperadilan, ini sejumlah fakta baru kasus korupsi impor gula eks Mendag RI
Teriakan korban pelecehan seksual oleh tersangka tunadaksa yang didengar Kejati NTB, KemenPPPA minta polisi gerak cepat
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis