Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 28 Oktober 2024 | 20:21 WIB
fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya (Polri.go.id)
fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya (Polri.go.id)

GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana dalam kasus penganiayaan berat, Ronald Tannur di kediaman pribadinya, Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang terus memantau keberadaan Ronald.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkap pihaknya selalu melakukan monitoring usai adanya Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI.

"Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil kerja keras tim intelijen," kata Mia Amiati kepada awak media di Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca Juga: Debat Publik Pilkada 2024, seperti apa Kabupaten Subang dalam visi misi pasangan Religius?

"Selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024," tambahnya.

Berkaca dari hal itu, berikut adalah fakta di balik penangkapan tim intelijen Kejati Jatim terhadap Ronald Tannur di Surabaya:

1. Terlibat kasus dugaan pembunuhan kekasihnya

Ronald selama ini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Korban merupakan single parent dari keluarga biasa di Sukabumi Jawa Barat.

Baca Juga: Pemkab Subang sibuk sendiri buat acara saat debat publik paslon Pilkada Subang 2024, ini tanggapan Ketua KPU Subang

Pada 4 Oktober 2023, sidang peradilan PN Surabaya mengungkap kronologi kasus tersebut yang bermula dari pertengkaran saat berkaraoke di sebuah mal di Surabaya. 

Pertengkaran tersebut berlanjut dengan penganiayaan dan berakhir dengan meninggalnya Dini akibat dilindas mobil yang dikendarai oleh Ronald.

2. Sempat divonis bebas PN Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Polri, Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X