Baca Juga: Setelah Tim Garuda lolos ke Ronde 4, Erick Thohir ungkap dua laga uji coba di September 2025
Skema tanazul dan pembatalannya
Kementerian Agama (Kemenag) sempat merencanakan skema tanazul, yaitu jemaah langsung kembali ke Makkah setelah lempar jumrah aqabah.
Hal ini merujuk pada pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina bersifat sunnah, bukan wajib.
“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” jelas KH. Ulinnuha.
Rencananya, sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudhah akan mengikuti skema ini.
Baca Juga: 4 Poin penting adab dan sunnah saat pemotongan hewan kurban di Idul Adha 2025
Namun, skema tanazul dibatalkan karena kondisi jalan sempit di Mina yang dikhawatirkan menimbulkan kemacetan besar dan risiko keselamatan jemaah.
Makna spiritual mina
Mina disebut juga sebagai Muna, yang artinya harapan.
Di tempat inilah jemaah diminta untuk memperbanyak doa dan harapan kepada Allah SWT, mengikuti jejak para nabi dalam mendekatkan diri dan memohon ampunan.***
Artikel Terkait
IFG hadirkan perlindungan komprehensif untuk jemaah haji dan umrah
Negosiasi Kemenag RI berhasil, Klinik Kesehatan Haji Indonesia kembali beroperasi di Makkah
Tanazul batal diterapkan, jemaah haji Indonesia tetap mabit di Mina
Menag blak-blakan ungkap alasan visa haji furoda tak terbit: Banyak aturan baru dari Arab Saudi
Kemenag ungkap perlakuan istimewa Arab Saudi, ambulans jemaah haji Indonesia diizinkan masuk Arafah dan Mina
Wukuf di Arafah jadi puncak ibadah haji, ini rangkaian kegiatan jemaah Indonesia
Sejarah mabit di Muzdalifah, salah satu rangkaian wajib haji usai wukuf di Arafah