Ibadah di Mina pada 10 Zulhijjah: Lempar jumrah hingga tahallul, wajib diketahui jemaah haji

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi tenda-tenda yang akan digunakan jemaah haji saat mabit (Instagram/informasihaji)
Ilustrasi tenda-tenda yang akan digunakan jemaah haji saat mabit (Instagram/informasihaji)

 

GENMILENIAL.ID - Puncak ibadah haji terjadi saat seluruh jemaah melakukan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan Rabu, 5 Juni 2025.

Setelah itu, para jemaah melanjutkan ibadah dengan mabit di Muzdalifah lalu Mina, yang termasuk dalam rangkaian wajib haji.

Mabit berarti bermalam di lokasi tertentu sebagai bagian dari syarat sahnya ibadah haji.

Di Mina, selain bermalam, jemaah juga melaksanakan lempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah, yaitu melempar tujuh kerikil ke tiang jumrah sebagai simbol pengusiran setan.

Baca Juga: 5 Bahan dapur yang bisa bikin daging sapi dan kambing lebih empuk, cocok untuk Idul Adha

Setelah melempar jumrah aqabah, jemaah diperbolehkan tahallul awal, yaitu bercukur atau memotong rambut sebagai tanda keluar dari sebagian larangan ihram.

“Di Mina, kita bermunajat kepada Allah SWT sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi terdahulu,” kata KH. M. Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 6 Juni 2025.

Setelah tahallul awal, jemaah bisa mengenakan pakaian biasa dan diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa, kecuali bersetubuh dengan pasangan, yang baru diperbolehkan setelah tahallul tsani, yaitu setelah melakukan tawaf ifadah di Masjidil Haram.

Baca Juga: Elon Musk dukung pemakzulan Donald Trump, ketegangan dua tokoh AS makin memanas

Mabit dan lempar jumrah hari-hari tasyrik

Jemaah kemudian kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) pada malam 11 dan 12 Zulhijjah (bagi yang mengambil nafar awal), serta malam 13 Zulhijjah (bagi yang mengambil nafar tsani).

Selama hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah), jemaah akan kembali melempar tiga jumrah:

  • Jumrah ula,
  • Jumrah wustha,
  • Jumrah aqabah.

Masing-masing dilempar sebanyak tujuh kali dengan batu kerikil yang dikumpulkan dari Muzdalifah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X