Tanazul batal diterapkan, jemaah haji Indonesia tetap mabit di Mina

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 20:59 WIB
Tenda jemaah calon haji yang ada di Mina (Instagram/kemenag_ri)
Tenda jemaah calon haji yang ada di Mina (Instagram/kemenag_ri)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tetap akan menjalankan mabit atau bermalam di Mina, menyusul pembatalan penerapan skema tanazul.

Tanazul merupakan skema yang memungkinkan jemaah tidak mabit di Mina, biasanya dilakukan untuk menghindari kepadatan saat puncak ibadah lempar jumrah.

Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut skema ini urung dilaksanakan karena berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Negosiasi Kemenag RI berhasil, Klinik Kesehatan Haji Indonesia kembali beroperasi di Makkah

“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Nasaruddin di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu, 4 Juni 2025.

Salah satu pertimbangan utama pembatalan tanazul adalah kondisi jalan di Mina yang dinilai belum mengalami perluasan signifikan.

Hal ini berisiko menyulitkan pengaturan lalu lintas jemaah saat proses pulang dan pergi untuk melontar jumrah.

“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” jelasnya.

Baca Juga: Kuota rumah subsidi tembus 350 ribu unit, Menteri PKP puji peran Sufmi Dasco

Pihak Arab Saudi, kata Nasaruddin, juga khawatir jika sekitar 37.000 jemaah haji Indonesia melakukan tanazul, maka akan terjadi kepadatan di jalan menuju hotel transit yang dapat menimbulkan kekacauan.

Atas dasar itulah, Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia untuk tetap mabit di Mina sesuai ketentuan.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi dan akomodasi jemaah selama di Mina telah disiapkan oleh pihak penyedia layanan (syarikah).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X