Anthony juga menyoroti kondisi struktural ekonomi yang membuat daya beli masyarakat melemah.
Data yang ia sebutkan menunjukkan sekitar 194 juta orang memiliki pendapatan di bawah Rp1,5 juta per bulan.
“Dengan pendapatan segitu tentu saja mereka kesulitan meningkatkan daya beli,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Pabrik wajib utamakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar daerah
Ia menilai solusi mestinya diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui subsidi bagi industri garmen lokal atau kebijakan upah yang lebih baik.
“Daripada memberikan Rp100 triliun atau Rp300 triliun ke program makan bergizi gratis, langsung kasihkan saja ke masyarakat miskin. Itu bisa menyelesaikan gizi sekaligus mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Respons Menkeu Purbaya: Pelaku impor bakal didenda berat hingga dilarang seumur hidup
Menkeu Purbaya sebelumnya menyatakan akan memperketat aturan terhadap impor ilegal baju bekas. Ia menilai sanksi yang selama ini diberlakukan masih terlalu ringan.
“Hukumannya hanya barang dimusnahkan dan orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi harus ngeluarin uang untuk pemusnahan dan ngasih makan orang,” kata Purbaya.
Ke depan, pelanggar tidak hanya akan dipenjara tetapi juga didenda dan di-blacklist dari seluruh aktivitas impor.
“Saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Meski belum memastikan waktu penerbitan aturan, Purbaya memastikan aturannya akan dirilis secepatnya.
Pemerintah juga akan memperkuat suplai produk lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.***