GENMILENIAL.ID — Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,045 triliun pada tahun 2026.
Target tersebut dinilai realistis seiring besarnya potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal, khususnya dari sektor restoran, properti, hingga kawasan industri baru.
Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian (Pendanil) Bapenda Subang, Deden Sujatnika, menjelaskan bahwa target PAD 2026 berasal dari berbagai sumber, mulai dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan, hingga pendapatan lain yang sah.
“Target PAD 2026 sebesar Rp1,045 triliun yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan, dan lain-lain PAD. Untuk retribusi dikelola OPD terkait, sedangkan hasil pengelolaan termasuk BUMD,” kata Deden saat ditemui GenMilenial.id diruang kerjanya, Selasa 20 Januari 2026.
Baca Juga: Banjir rendam rumah panggung KDM di Karawang, air capai 3 meter hingga sekolah ikut terendam
Pajak daerah ditargetkan Rp565 miliar
Dari total target PAD tersebut, sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar, yakni Rp565 miliar.
Pajak tersebut meliputi:
- Pajak restoran
- Pajak hotel
- Pajak penerangan jalan (PPJ)
- Pajak parkir
- Pajak hiburan
- Opsen PKB dan BBNKB
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
“Sekarang kita juga sedang melakukan pemutakhiran data objek pajak, baik yang lama maupun yang baru. Termasuk kafe-kafe yang sekarang makin menjamur, itu jadi potensi besar,” ujar Deden.
Baca Juga: Waspada galon usia tua, komunitas konsumen ungkap risiko BPA dan minta penggantian total
Potensi besar dari tol, pabrik, dan PBB
Bapenda Subang juga menyoroti potensi besar dari sektor properti dan industri, terutama seiring bertambahnya kawasan industri dan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol.
“Potensi PBB masih sangat besar. Sekarang ada penambahan ruas jalan tol, otomatis nilai objek pajaknya naik. Begitu juga pabrik-pabrik baru, banyak yang belum terdata secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Deden, sering kali satu kawasan industri baru hanya tercatat sebagian, padahal terjadi pengembangan lanjutan yang seharusnya masuk dalam basis pajak.
Artikel Terkait
Bangun Subang, Kepala Bapenda sebut sektor usaha terutama restoran dan hiburan punya andil besar
Kejar setoran Rp5 miliar, Bapenda Subang mulai lakukan pemeriksaan wajib pajak pada usaha restoran dan kafe: Target 100 wajib pajak
PAD baru 87 persen, Kang Rey tekankan pajak harus terasa manfaatnya: Jalan, kesehatan, hingga pendidikan
8 Pejabat strategis dilantik, Bupati Subang janjikan birokrasi bersih dan profesional
Bupati Subang buka fakta open bidding: Saudara ikut, hasil tetap gugur
Tak sekadar bagi seragam, Bupati Subang dorong pemerataan pendidikan dan siapkan Rp35 miliar perbaikan sekolah
Langkah strategis Kang Rey perkuat daya saing industri Subang lewat akses tol