2. Tunda penerapan pajak 0,5 persen untuk pedagang online
Kebijakan lain yang menarik perhatian publik adalah penundaan penerapan PPh 0,5 persen bagi pedagang online di e-commerce.
Baca Juga: Trump desak kesepakatan damai Gaza rampung pekan ini, Hamas tegaskan bukan bagian dari rencana AS
“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh, paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank mulai kelihatan dampaknya,” kata Purbaya.
Ia menilai kebijakan pajak tersebut perlu waktu agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
“Sistemnya sudah siap, tapi kita tunda dulu,” tambahnya.
3. Tolak program tax amnesty baru
Menkeu Purbaya juga menolak rencana pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty yang dinilai bisa merusak kredibilitas sistem perpajakan nasional.
“Kalau amnesti berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesti? Itu memberi sinyal kepada pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ada amnesti lagi,” ujar Purbaya di Jakarta pada 19 September 2025.
Ia menegaskan kebijakan fiskal seharusnya membangun kepercayaan dan kepatuhan, bukan menjadi celah bagi pelanggaran.
Dukungan untuk reformasi fiskal
Pujian Mahfud MD dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada publik, terutama di tengah upaya reformasi di tubuh Kementerian Keuangan.
Langkah Purbaya dalam menekan kebocoran anggaran dan menata ulang sistem pajak disebut menjadi indikator awal dari perubahan tersebut.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Aturan fiskal bakal dilonggarkan untuk percepat ekonomi nasional
Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Rocky Gerung ungkap pernah usul Mahfud MD jadi presiden, sindir pengangkatan Qodari di KSP
Koboi fiskal ala Purbaya: Likuiditas, deregulasi, dan ambisi RI tumbuh 8 persen
Curhat Mahfud MD usai cucunya keracunan MBG: Ingatkan bukan soal angka, tapi nyawa manusia
Wacana pemutihan produsen rokok ilegal, langkah Menkeu Purbaya tata industri tembakau kecil
Menkeu Purbaya siap pangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis jika tak terserap hingga akhir Oktober 2025