Koboi fiskal ala Purbaya: Likuiditas, deregulasi, dan ambisi RI tumbuh 8 persen

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 30 September 2025 | 02:17 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terkait target Sumitronomics lewat kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN 2026 (Dok. Kemenkeu)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terkait target Sumitronomics lewat kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN 2026 (Dok. Kemenkeu)

 

GENMILENIAL.ID – Konsep Sumitronomics yang digagas ekonom senior Prof. Sumitro Djojohadikusumo kembali hidup di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi aktor utama yang membawanya dalam kebijakan fiskal negara.

Dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, Purbaya menegaskan target ambisius pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Baca Juga: Final: MK tolak gugatan wajib sarjana untuk capres, caleg, hingga cakada

Langkah yang ia tempuh bahkan disebut-sebut bergaya 'koboi', cepat, berani, dan tak selalu mengikuti pakem lama.

“Strategi pembangunan Indonesia berbasis pada Sumitronomics, dengan tiga pilar: pertumbuhan tinggi, pemerataan, dan stabilitas nasional,” kata Purbaya.

APBN jadi mesin Sumitronomics

Purbaya menekankan APBN harus berfungsi sebagai katalis pertumbuhan dengan memperkuat sektor pertanian, manufaktur, industri padat karya, dan pariwisata.

Baca Juga: MK resmi batalkan UU Tapera: Iuran wajib dihapus, tabungan jadi sukarela

Ia juga mendorong Danantara, kendaraan investasi strategis nasional, agar Indonesia lebih kuat dalam rantai pasok global.

Jalan koboi: Likuiditas dan deregulasi

Keputusan Purbaya yang paling disorot adalah mengalihkan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke bank Himbara, guna memperbesar likuiditas dan mendorong kredit usaha.

Tak hanya itu, ia menyiapkan deregulasi izin usaha dan membentuk satgas percepatan proyek strategis.

Baca Juga: Ferry Irwandi balas dipolisikan Hera Lubis dengan sindiran satir, singgung postingan yang dihapus

“Satgas ini akan memonitor, mengevaluasi, dan memotong hambatan lintas sektor,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X