Sawit dan karet RI bebas tarif impor AS, Airlangga: Peluang besar ekspor ke Negeri Paman Sam

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

GENMILENIAL.ID – Amerika Serikat (AS) menyepakati secara prinsip untuk membebaskan sejumlah komoditas Indonesia dari bea masuk, termasuk minyak sawit, kakao, dan karet.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan ini membuka peluang besar untuk memperluas pasar ekspor Indonesia ke AS.

“Pengecualian telah disetujui untuk produk yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak sawit, kakao, dan karet. Tarifnya akan nol atau mendekati nol,” ujar Airlangga, dikutip Reuters, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Komdigi panggil TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR

Finalisasi masih menunggu

Meski disepakati secara prinsip, Airlangga menegaskan kesepakatan final masih menunggu keputusan AS.

Pasalnya, Washington tengah sibuk dengan negosiasi tarif bersama negara lain.

“Kami sedang menunggu tanggapan mereka. Begitu ada kesepakatan akhir, maka tarif akan langsung berlaku,” jelasnya.

Selain soal tarif, kedua negara juga membahas potensi kerja sama investasi.

Baca Juga: Heboh dugaan food tray MBG mengandung minyak babi, Istana dan BPOM siap turun tangan

AS disebut berminat mendukung proyek penyimpanan bahan bakar di Indonesia bersama BPI Danantara dan PT Pertamina (Persero).

Strategi RI dalam negosiasi

Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang berhasil mengamankan kesepakatan tarif dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Meski begitu, tarif awal Indonesia sama dengan Thailand dan Malaysia, berbeda dengan Vietnam yang sempat dikenai tarif 20 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X