Lebaran sudah usai tapi THR eks pekerja Sritex belum kunjung dibayar, bagaimana kondisinya?

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 5 April 2025 | 19:18 WIB
THR eks pekerja Sritex belum dibayar hingga lebaran usai (Instagram.com/sritexindonesia)
THR eks pekerja Sritex belum dibayar hingga lebaran usai (Instagram.com/sritexindonesia)

GENMILENIAL.ID - Meski perayaan Idulfitri telah berakhir, para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menghadapi ketidakpastian terkait pencairan tunjangan hari raya (THR).

Hingga saat ini, THR yang seharusnya mereka terima masih belum dibayarkan, menambah beban ekonomi bagi para eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut tutup secara permanen pada awal Maret 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha memastikan hak para pekerja tetap terpenuhi.

Baca Juga: Alasan Google rela keluarkan Rp500 miliar untuk akuisisi keamanan milik Israel, netralitas dipertanyakan

"Kan mereka udah dapat JHT (jaminan hari tua), nanti JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar," tutur Noel pada Selasa, 2 April 2025 lalu.

Namun, Noel mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan THR tersebut.

"Soal belum (dibayar THR) saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

“Tinggal nanti kan mereka menuntut buat Lebaran kemarin," tambahnya.

Baca Juga: Taruhannya sistem keamanan, Google dikabarkan beli perusahaan eks mata-mata Israel senilai Rp500 triliun

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan agar THR para mantan pekerja Sritex tetap dibayarkan.

Pembayaran bisa melalui opsi, baik oleh pihak pengusaha maupun melalui kurator yang menangani aset perusahaan.

"Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ujarnya.

Sebagai informasi, Sritex sebelumnya merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Volume kendaraan melintas di Tol Cipali capai 57 ribu hingga sabtu siang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X