Kasus bullying Telkom University, dua mahasiswa dijatuhi sanksi dan korban didampingi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 12 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Ilustrasi bullying (Magnific)
Ilustrasi bullying (Magnific)

Telkom University menyatakan hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan setelah proses tersebut selesai.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta harus ditangani sesuai peraturan yang berlaku.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X