Telkom University menyatakan hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan setelah proses tersebut selesai.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta harus ditangani sesuai peraturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Bullying bukan sekadar bercanda, polisi bongkar dampak dan ancaman hukumnya ke siswa SD di Subang
Siswa SMP di Pemalang meninggal dunia usai diduga jadi korban bullying, polisi periksa rekan-rekannya
Dijambak dan ditampar, polisi ungkap fakta 2 video bullying remaja putri di Cilacap yang viral
Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah
Viral mahasiswa BEM UI ajak adu argumen polwan yang sambut massa aksi di Thamrin dengan spanduk 'kami siap melayani'
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa
Pelajar SMAN 1 Binong diingatkan bahaya judol, narkoba hingga bullying