Dijambak dan ditampar, polisi ungkap fakta 2 video bullying remaja putri di Cilacap yang viral

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:19 WIB
Viral video dugaan perundungan ABG Cilacap, Jawa Tengah di media sosial (Instagram/infocilacap24jam)
Viral video dugaan perundungan ABG Cilacap, Jawa Tengah di media sosial (Instagram/infocilacap24jam)

GENMILENIAL.ID — Media sosial diramaikan dengan beredarnya dua video dugaan perundungan yang melibatkan remaja perempuan di Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, terlihat aksi kekerasan seperti menjambak dan menampar korban yang juga masih berusia remaja.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya satu, melainkan dua video berbeda yang beredar dalam waktu berdekatan.

Kedua video tersebut diketahui menampilkan pelaku dan korban yang sama, meskipun terjadi di lokasi berbeda.

Baca Juga: Viral karena komentar soal pasien BPJS, RSUP Persahabatan bantah dokter Tamara Jasmine salah satu nakesnya

Pihak kepolisian dari Polresta Cilacap pun telah turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ditangani Unit PPA, kemarin ke rumah korban didampingi pak Bhabin Karangtalun. Hasil koordinasi Kanit Reskrim ke Unit PPA, dua video tersebut adalah kejadian dengan pelaku dan korban yang sama, dengan tempat kejadian perkara yang berbeda,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Rabu 5 Agustus 2026. 

Ia menambahkan, saat ini proses hukum masih berjalan dengan tahapan pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: ESAI: Pada hari kemerdekaan, biarkan pekerja pulang

“Sekarang dalam proses pemanggilan saksi dan lain-lain,” imbuhnya.

Dinsos lakukan pendampingan

Di sisi lain, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap juga telah mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban.

Dalam keterangannya, pihak Dinsos menyebut telah melakukan penjangkauan serta asesmen terhadap kondisi korban, termasuk pendampingan secara psikososial.

“Langsung turun tangan untuk melakukan penjangkauan, asesmen mendalam, dan pendampingan psikososial bagi anak korban bullying,” tulis Dinsos dalam keterangan resminya, Rabu 5 Agustus 2026. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X